KLATEN, ASTHAGATRA -- Memasuki hari keempat TMMD Reguler ke-96 Kodim 0723/Klaten, sejumlah anggota TNI dengan dibantu warga mulai melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Panggang, Kecamatan Kemalang. Rehab RTLH ini ditargetkan ada 10 rumah, meski tidak menutup kemungkinan dalam perkembangannya nanti akan ada penambahan.
"Hari ini sudah ada satu rumah tidak layak huni yang mulai ditangani prajurit bersama warga," terang Danramil Kemalang, Kapt. Inf. Jatmiko.
Dia mengatakan, rumah yang sudah dimulai proses rehab tersebut adalah rumah milik Ny. Painah (60), seorang janda yang tinggal di Padukuhan Banjarejo RT 01/RW 03, Desa Panggang.
Pada kesempatan rehab rumah tersebut, Pasiter Kodim 0723 Klaten, Kapten Inf. Basuki sempat melakukan pengecekan ke rumah Ny Painah pada Jumat (06/05/2016).
Pasiter Kodim 0723 Klaten, Kapten Inf Basuki berharap Rehab RTLH yang dilaksanakan oleh Kodim 0723 Klaten dalam program TMMD reguler Ke-96 mempunyai dampak positif sebagai wujud pengabdian TNI terhadap rakyat.
‘’Untuk sumber anggaran dalam pelaksanaan RTLH tersebut dari Kodam IV/Diponegoro bekerjasama dengan Bank Jateng,’’ jelas Pasiter Kodim 0723 Klaten, Kapten Inf Basuki. (dedik)






0 komentar:
Posting Komentar